Melalui KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0009198.AH.01.07.TAHUN 2023, IARSI telah resmi berdiri sebagai badan hukum perkumpulan profesi manajemen rantai suplai yang beranggotakan para praktisi, akademisi, dan berbagai unsur masyarakat yang peduli untuk berupaya bersama-sama menghadirkan kegiatan manajemen rantai suplai nasional yang lebih berkualitas, produktif, dan efisien di Indonesia.
Sejarah Organisasi
Related Article